Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kalimantan Barat M Kebing menyesalkan pada beberapa kali rapat paripurna banyak anggota yang mangkir sehingga tidak kuorum.
"Memang beberapa kali rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan karena tidak kuorum, namun baru sekitar dua kali. Untuk itu kita harapkan agar setiap ketua fraksi bisa memerintahkan anggotanya untuk hadir pada setiap rapat paripurna, karena itu menjadi tanggung jawab fraksi," kata Kebing di Pontianak, usai menutup rapat paripurna Kesepakatan KUA dan PPAS Kalbar, di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, pada sidang paripurna yang seharusnya dilaksanakan siang tadi hanya dihadiri oleh 24 dari 63 anggota. Berdasarkan jumlah anggota DPRD yang ada, sidang paripurna tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak kuorum.
Pihaknya melalui Badan Kehormatan DPRD memang tidak bisa memberikan sanksi kepada anggota DPRD Kalbar yang tidak hadir dalam rapat paripurna, kecuali anggota DPRD tersebut tidak hadir sebanyak tiga kali berturut-turut.
"Dari informasi yang saya dapat, beberapa teman-teman tidak bisa hadir karena sebagai petugas partai mereka mengawal pelaksanaan kegiatan pemilukada serentak yang akan dilaksanakan di tujuh kabupaten di Kalbar," tuturnya.
Namun, kata Kebing, Sekretaris Dewan telah menginfokan rapat paripurna yang semula diagendakan pada hari ini kepada seluruh anggota dewan jauh hari sebelum pelaksanaan. Bahkan sebelum perayaan Idul Fitri.
"Karena rapat hari ini ditunda, mau tidak mau kita undur dan agendakan ulang," tuturnya.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mengatakan seharusnya unsur pimpinan DPRD Kalbar yang memiliki wewenang untuk memberikan peringatan kepada anggota DPRD Kalbar yang mangkir mengikuti sidang paripurna.
Menurutnya, hal itu terjadi sudah berulang kali bahkan beberapa kali agenda sidang paripurna tidak bisa dilaksanakan karena tidak kuorum.
"Makanya kita harapkan agar pimpinan DPRD bisa mewajibkan anggotanya untuk hadir mengikuti rapat, bukan hanya menjadi kewenangan dari pimpinan fraksi, mengingat pimpinan DPRD memiliki wewenang tersebut," tuturnya.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota DPRD lainnya M Jimmy.
Dia menyatakan bahwa pimpinan DPRD harus tegas supaya tidak tersebut terulang kembali.
"Unsur pimpinan itu `kan bisa duduk atas representasi dari seluruh anggota dan partainyasehingga memiliki kekuatan menghadirkan anggotanya dalam setiap agenda dewan. Kalau ini dibiarkan terus menerus, jelas ini akan terulang lagi, makanya ini tidak bisa dibiarkan," kata Jimmy.
Sementara itu, Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assyofie mengatakan pihaknya hanya bisa menunggu pengagendaan ulang dari rapar paripurna tersebut.
"Ya, kita juga tidak bisa berbuat banyak. Tinggal tunggu lah kapan pengagendaan ulang rapat ini," tuturnya.
Ketua DPRD Kalbar Sesalkan Anggota Dewan Mangkir Sidang
Kamis, 30 Juli 2015 4:37 WIB