"Sudah saatnya di setiap desa memiliki BUMDes untuk mengakomodir potensi daerah masing- masing agar dimaksimalkan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Ia mengatakan sudah saatnya kepala desa berinovatif dalam memberdayakan SDA dan SDM untukk peningkatan ekonomi di setiap desa dengan menyesuaikan potensi keadaaan, lingkungan dan budaya setempat.
"Kembali lagi potensi yang ada harus dikelola dengan profesional dengan BUMDes," tuturnya.
Dikatakannya sudah saatnya juga desa harus kreatif dan bisa mandiri dalam memperoleh pendapatan sendiri. Bahkan ia menyarankan untuk belajar dari desa di kabupaten lain yang bisa mendapatkan pendapatan asli desa (PADes) Rp3 sampai Rp 4 miliar setiap tahun.
"Dengan demikian desa tidak bergantung pada dana desa dan alokasi dana desa," terangnya.
Ia menambahkan melalui BUMDes desa dapat menjalankan berbagai jenis usaha seperti usaha penyaluran sembako, simpan pinjam, pasar desa, usaha barang dan jasa, pertanian, perikanan, perkebunan, industri, kerajinan rakyat, kelistrikan, perdagangan, pariwisata dan lainnya sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa.
"Mekanisme dan aturannya kan sudah diatur di Permendesa No. 4 tahun 2015. Hanya tinggal kita implikasikan. Pemerintah desa juga, dalam hal ini jangan pasif dan harus berkarya dalam hal pemberdayaan dan pelayanan yang bisa menggerakkan ekonomi desa. Kita ketahui 70 persen penduduk kita tinggal di desa. Desa juga sebagai pilar ekonomi dan ujung tombak dalam pembangunan," kata dia.
(KR-DDI/B012)