Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Malaysia memulangkan jenazah seorang pria warga negara Indonesia atas nama Juwito, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolsek Entikong, Kompol Amin Sidik saat dihubungi di Entikong, mengatakan, jenazah tersebut dipulangkan oleh pemerintah Malaysia dari wilayah Bintulu, Sarawak, melalui jalan darat ke perbatasan Tebedu - Entikong.
"Dalam proses pemulangan jenazah itu, kami dari Polsek Entikong hanya membantu. Dari keterangan pihak Malaysia, Juwito tewas akibat kecelakaan bus di jalan raya di wilayah Bintulu, Malaysia," ungkapnya.
Ia mengatakan, setibanya jenazah tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Pos Karantina Kesehatan, dan Pos Pemeriksaan Bea Cukai.
"Petugas karantina langsung memeriksa dokumen yang menyertai pemulangan jenazah itu. Sedangkan petugas dari Bea Cukai Entikong juga melakukan pemeriksaan terhadap peti dan jenazah dengan menggunakan sinar X-Ray," katanya.
Dari data identitas korban diketahui almarhum Juwito berdomisili di Dusun Karya Utama, Desa Jeruju, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar.
"Sesuai berkas penyertaan jenazah dikatakan juga keterangan penyebab Kematian Juwito tertera tulisan yang diduga akibat pendarahan besar akibat kecelakaan tersebut," katanya.
Menurut Kapolsek Entikong, setelah semua administrasinya selesai, kemudian jenazah diberangkatan ke rumah keluarganya pada pukul 07.30 WIB dari Entikong ke Kabupaten Kubu Raya.
(U.A057/T007)
Malaysia Pulangkan Jenazah WNI Melalui PLBN Entikong
Rabu, 25 Oktober 2017 14:41 WIB