"Paling cepat awal Desember Wali Kota Singkawang Awang Ishak sudah resmikan Pasar Alianyang," kata Kepala Disperindagkop Singkawang, Hendryan, Jumat usai menggelar sosialisasi pemindahan PKL dan pedagang yang belum mempunyai tempat.
Beberapa hari ini, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi mengenai pemindahan pedagang kaki lima (PKL) khususnya kepada pedagang daging sapi, pedagang daging ayam, pedagang ikan yang berada di luar Pasar Beringin dan pedagang yang ada di sekitar Pasar Alianyang.
"Jadi hanya tinggal sosialisasi kepada pedagang sayur yang ada di Pasar Beringin, rencananya hari Selasa mendatang akan kita sosialisasikan," ujarnya.
Dirinya bersyukur, dari sosialisasi tersebut, hampir semua pedagang menyetujui pemindahan tersebut, dimana nantinya pihaknya juga akan mensosialisasikannya kembali lewat baliho, media cetak, radio, kecamatan dan kelurahan bahwa tanggal sekian seluruh pedagang akan mengisi Pasar Alianyang Singkawang.
Secara keseluruhan, kata Hendryan, ada sebanyak empat ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang akan di pindahkan ke Pasar Alianyang Singkawang.
"Untuk di Pasar Beringin saja ada sekitar tiga ratusan ditambah pedagang yang ada di sekitar Pasar Alianyang, jadi totalnya ada sekitar empat ratusan," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan Pasar Alianyang Singkawang saat ini sudah mencapai 100 persen. Hanya tinggal memasukan listrik, sedangkan meja dan sebagainya sedang dalam pengerjaan kemudian air PDAM sekarang ini masih dalam proses pengerjaan.
"Untuk parkir sistem Get sudah siap," katanya.
Sementara untuk pedagang, katanya, akan ada 3 kewajiban yang harus dijalankan, antaralain, membayar retribusi pasar, membayar retribusi kebersihan dan biaya operasional yang terdiri dari pengamanan, kebersihan, listrik dan air yang tentunya akan dibayar si pemakai.
Salah satu pedagang buah di sekitar Pasar Alianyang, Fitri Lestari menyambut baik pemindahan tersebut meskipun nantinya akan berpengaruh terhadap omzet pendapatan.
"Mengingat kami juga masih menumpang tanah untuk berjualan di situ," katanya.
Dengan syarat, semua pedagang yang ada di luar harus mau di pindah ke Pasar Alianyang. "Kalau masih ada yang berjualan di luar, maka saya pun akan pindah ke luar," ujarnya.
Wanita yang sudah belasan tahun berjualan buah di Pasar Alianyang tersebut akan mencoba berjualan di tempat yang sudah disediakan Pemkot Singkawang.
"Jika memang nanti ada keluhan, tentu akan kita sampaikan kepada Pemkot untuk dicarikan solusinya," ungkapnya.
Pedagang buah lainnya, Natalia Nommi menyatakan akan mengikuti aturan pemerintah.
"Sementara inikan saya masih menyewa, jadi mau tidak mau kita ikuti aturan pemerintah dulu. Jika nanti ada permasalahan, tentu akan kita sampaikan ke Pemkot," katanya.
(KR-RDO/M019)