Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sambas, Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi Your All Payment (YAP) untuk memberikan kemudahan masyarakat dan nasabahnya dalam transaksi keuangan yang berbasis teknologi.
"Dengan aplikasi YAP kini nasabah dipermudah dan hanya menggunakan telepon pintarnya bisa melakukan transaksi dengan mudah dan cepat," ujar Pimpinan BNI Cabang Sambas, Joko Ismono saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sejak Januari 2018 BNI telah meluncurkan inovasi pembayaran digital berbasis aplikasi tersebut dan baru kini diluncurkan di Sambas.
Baca juga: BNI targetkan 1.100 Merchant YAP di Kalbar
"YAP merupakan revolusi teknologi terkini untuk sistem pembayaran dari BNI. BNI menjadi bank pertama di Indonesia yang diberikan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk memenuhi kebutuhan yang berbasis digital," katanya
Menurutnya aplikasi YAP dirancang untuk menjawab tantangan, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dengan kegiatan mekanisme pembayaran yang simpel.
"Aplikasi YAP merupakan metode pembayaran yang memungkinkan nasabah dapat bertindak sebagai indikator atas transaksi," ucapnya.
Ia menambahkan melalui aplikasi YAP selain memberikan kemudahan kepada nasabah juga memberikan keamanan bertransaksi. Dirinya berharap aplikasi YAP dapat diterima oleh masyarakat Kabupaten Sambas.
Baca juga: BNI luncurkan YAP
"Aplikasi ini memberikan keamanan untuk setiap nasabah saat bertransaksi karena sistem keamanannya menggunakan dua kali pin. Sehingga sulit untuk melakukan kecurangan oleh orang lain," jelas dia.
Ia berharap melalui layanan yang ada menjadi langkah awal untuk kemajuan Kabupaten Sambas dalam hal transaksi dengan non tunai atau berbasis digital.
"Ini juga bagian dari BNI untuk mendorong inklusi, literasi keuangan serta mendukung gerakan non tunai yang saat ini tengah gencar digalakkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia," papar dia.
Baca juga: BNI Kalbar bukukan penyaluran KUR Rp208 miliar
YAP permudah nasabah BNI dalam bertransaksi
Jumat, 20 April 2018 17:48 WIB