Kapuas Hulu (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Antonius L Ain Pamero mengatakan daerah perbatasan Indonesia - Malaysia di daerah tersebut masih sangat kekurangan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.
" Kami sebagai kabupaten perbatasan sudah sering menyampaikan persoalan itu ke pemerintah pusat," kata Anotnius L Ain Pamero, ketikan menghadiri acara Petasan, di Desa Merakai Panjang perbatasan Indonesia - Malaysia, Kecamatan Puring Kencana wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
Dikatakan Antonius, Pemerintah daerah saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga kontrak, kondisi tersebut membuat Kapuas Hulu semakin kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Satgas TMMD menjadi guru SD di perbatasan Indonesia - Malaysia
Menurut dia, selama ini Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah berbagai cara dalam menutupi kekurangan-kekurangan tenaga pendidik, mulai dari pengangkatan tenaga honorer daerah, tetapi terkadang terbentur dengan aturan.
" Saat ini sudah tidak bisa lagi pengangkatan honor daerah, mesti melalui tenaga P3K dan penerimaan CPNS," jelas Antonius.
Disampaikan Antonius, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sudah mengusulkan formasi dan kouta untuk penerimaan CPNS, dimana lebih mengutamakan tenaga pendidik dan kesehatan, namun yang menentukan berapa banyak kouta Kapuas Hulu yaitu Pemeirntah pusat.
Baca juga: Program Kiat Guru Diperluas
" Tahun ini Kapuas Hulu dapat Kouta 148 CPNS dan itu memang lebih didominasi guru dan tenaga kesehatan sisanya untuk tenaga teknis administrasi," ucap Antonius.
Hal tersebut kata Antonius, menjadi persoalan serius, dimana jumlah guru setiap tahunnya yang pensiun cukup banyak, yang jelas pihak daerah sudah berusaha berbagai cara untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan, namun terbentur aturan.
Baca juga: Kapuas Hulu kekurangan 2.248 guru
Baca juga: Dewan Sintang desak pemerintah atasi kekurangan guru
Baca juga: Program Satgas Pendidikan solusi atasi kekurangan guru
Wabup Kapuas Hulu : perbatasan kekurangan guru dan tenaga kesehatan
Jumat, 15 November 2019 15:25 WIB