Kapuas Hulu (ANTARA) - Jajaran kepolisian di Polsek Jongkong wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menangkap seorang pria bernama RA (24) terkait kasus Narkoba di daerah tersebut.
" Pelaku kami tangkap sekitar pukul 08.40 WIB, saat mengambil satu paket kiriman yang isinya di duga narkoba jenis sabu - sabu," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kapolsek Jongkong, AKP Josni Barus, dihubungi Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
Baca juga: Seorang buruh simpan sabu di kolong rumah
Disampaikan Josni, satu paket yang diduga jenis sabu itu disimpan dalam plastik ukuran kecil dan disembunyikan di dalam baju sweter berwarna hitam.
Dikatakan Josni, dari pengakuan tersangka satu paket di duga sabu tersebut di beli seharga Rp800 ribu, yang dikirimkan melalui taxi.
" Paket di duga sabu itu dipesannya dari Pontianak, kemudian dikirim melalui taxi, dan kami tangkap di Dermaga Jongkong," jelas Josni.
Baca juga: Warga Meliau simpan 8 paket sabu
Atas kejadian tersebut, pelaku akhirnya diamankan di Polsek setempat untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.
" Pelaku sudah kami bawa di untuk proses hukum lebih lanjut disertai barang bukti diantaranya satu paket kristal yang diduga Narkoba jenis sabu," kata Josni.
Baca juga: Polisi temukan 16 paket sabu dalam kotak rokok
Baca juga: Petugas lapas temukan sabu dalam bungkusan nasi
Baca juga: Pengedar Sembunyikan Sabu di Dalam Helm
Polisi tangkap pemuda asal Jongkong usai ambil paket kiriman dari taxi
Senin, 17 Februari 2020 11:36 WIB