Kapuas Hulu (ANTARA) - Babinsa di jajaran Kodim 1206 Putussibau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah pedalaman seperti hal di wilayah Koramil Kalis daerah setempat.
" Wilayah Koramil Kalis itu ada 25 desa tiga diantaranya rawan terjadinya Karhutla dan tiga desa lagi rawan terjadi bencana tanah longsor, tentu sesuai arahan pimpinan potensi bencana itu menjadi atensi kami di jajaran terutama Babinsa," kata Dandim 1206 Putussibau, melalui Danramil Kalis Pelda Mulyadi, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Baca juga: Tagana Kota Singkawang bersiap antisipasi karhutla
Disampaikan Mulyadi, untuk saat ini Babinsa sebagai salah unsur tiga pilar di tingkat desa terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Karhutla.
Menurut dia, khusus di Kecamatan Kalis tiga desa yang rawan Karhutla yaitu Desa Nanga Kalis, Tekudak dan Desa Nanga Raun.
" Memang sinergitas tiga pilar itu sangat penting dalam menangani baik mencegah serta menanggulangi Karhutla serta harus di tunjang dengan alat pemadam kebakaran di setiap desa," ucap Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, di daerah Nanga Kalis juga terdapat lahan gambut, sempat ada lahan warga terbakar, namun karena sinergitas semua pihak mulai TNI, Polri dan BPBD serta tim relawan termasuk masyarakat bahu-membahu memadamkan api.
" Dilahan gambut memang pernah ada titik api, tetapi segera dipadamkan tim gabungan, itulah pentingnya sinergitas," kata Mulyadi.
Disebutkan Mulyadi, dalam upaya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, Babinsa turun langsung ke desa-desa binaan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar sama-sama turut serta mencegah agar tidak terjadi Karhutla.
Baca juga: 10 tersangka karhutla di Kalbar masih perseorangan bukan korporasi
" Selain berinteraksi langsung dengan masyarakat, Kami juga dari Koramil memasang spanduk," ucap Mulyadi.
Ia mengatakan pembakaran lahan khusus ladang juga sudah diatur dalam peraturan gubernur dan surat edaran bupati, dengan pertimbangan kearifan lokal masyarakat peladang.
" Kami selalu imbau agar masyarakat pro aktif dengan petugas baik Babinsa mau pun dengan Babinkamtibmas, agar jika pun ada titik api dengan cepat bisa segera di padamkan," pesan Mulyadi.
Baca juga: Wali Kota Pontianak apresiasi warga bentuk pos karhutla
Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu: Jangan ada ego sektoral tanggulangi Karhutla
Baca juga: Kapolda Kalbar bentuk Brigade Pengendali Karhutla