Pontianak (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Pontianak menyalurkan santunan dari program jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa Universitas Tanjungpura (KKM Untan) Pontianak yang terserat arus dan meninggal dunia di lokasi kegiatan di Kota Singkawang.
"Hari ini kami menyerahkan santunan kepada ahli waris dari mahasiswa KKM Untan Auliah Rahmah yang meninggal dunia saat KKN. Pihak Untan Pontianak telah menjalin kerjasama dengan kami dan memberikan jaminan kecelakaan dan kematian selama kegiatan KKN," ujar Kabid Kepesertaan Progsus selaku Pps Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Pontianak M Khozinatul Asror di Pontianak, Kamis.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan percepat layanan jaminan kehilangan pekerjaan di Kalbar
Baca juga: BPJamsostek Cabang Pontianak lakukan kegiatan TJSL di Ramadhan 1443 H
Ia menjelaskan ada jaminan dari BPJAMSOSTEK yang difasilitasi oleh pihak Untan Pontianak dalam hal kepesertaan dalam kegiatan KKM sebagai bentuk hadirnya negara.
"Musibah atau kecelakaan tentu bukan harapan kita. Namun ada jaminan ini bentuk hadirnya negara untuk melindungi dan memberikan jaminan," jelas dia.
Menurutnya, saat ini pihaknya dari BPJAMSOSTEK bersama Untan Pontianak telah memiliki dua kerjasama yakni perlindungan tenaga honorer dan perlindungan mahasiswa saat KKM.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya lindungi pekerja rentan melalui dana APBD
"Kerja sama kami dimulai 2021 lalu. Untuk perlindungan KKM ini baru diterapkan di saat mahasiswa KKM Fisipol Untan ini," ucapnya.
Sementara itu, saat penyerahan santunan Rektor Untan Pontianak Garuda Wiko yang mendampingi ahli waris mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BJAMSOTEK Pontianak yang menjadi mitra dalam program perlindungan atau jaminan.
"Memang dalam kegiatan KKM memang untuk resiko di mitigasi dengan asuransi dan kami menjalin kerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Kami ikutkan mahasiswa saat KKM untuk mendukung sekaligus memperhitungkan resiko-resiko yang dihadapi. Ya tentu risikonya sangat tidak kita harapkan, tetapi kalau bisa terjadi maka kita sudah menyiapkan juga seperti apa sebetulnya penanganannya," kata dia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pontianak gandeng Apkasindo Kalbar dongkrak kepesertaan
Orang tua ahli waris Kamil mengaku telah mengikhlaskan kepergian anaknya untuk selamanya saat menjalankan KKM di Kota Singkawang. Menurutnya semua itu sudah takdir Allah SWT dan pihak keluarga bersabar dengan ujian yang telah diberikan. Terkait adanya santunan dari BPJAMSOSTEK sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih.
"Adanya santunan ini tentu bukti hadirnya lembaga dalam hal ini Untan Pontianak yang mengikutkan upaya perlindungan kepada mahasiswa. Manusia hanya berupaya dan apa pun takdirnya Allah SWT yang menetapkannya," kata dia.
Sebelumnya, Aulia Rahmah (23) meninggal dunia setelah terbawa arus ketika mandi di Sungai Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, pada Selasa 1 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Tanpa sepengetahuan Rahma dan rekan KKM, guyuran air hujan seketika menyebabkan aliran air menjadi deras dan tinggi layaknya banjir bandang. Raham terbawa arus dan tidak terselamatkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: