Kayong Utara (ANTARA) - Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Rabu (22/6/).
Dalam kesempatan tersebut, Citra menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Baca juga: Kepala Disbunak sebut tingkat kesembuhan ternak PMK di Kalbar relatif tinggi
Baca juga: Dinas Peternakan Singkawang temukan 17 sapi suspek PMK
"Saya beserta jajaran dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Kayong Utara, berkomitmen penuh untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak khususnya di Kabupaten Kayong Utara," tegas Citra.
Untuk itu, kata Citra, diperlukannya sinergi bersama semua pihak terkait dalam melakukan pencegahan PMK di Kabupaten Kayong Utara.
"Saat ini belum ditemukan PMK pada hewan ternak di Kayong Utara, maka antisipasi sangat perlu dan ini peran kita bersama, termasuk pemerintah pusat dan provinsi untuk bersedia bekerja sama mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku ini," ungkap Citra.
Selain itu, dalam rangka kewaspadaan terjadinya PMK di Kabupaten Kayong Utara maka dibutuhkan antisipasi sejak dini diantaranya, pembatasan pemasukan serta pengawasan lalu lintas hewan yang rentan PMK, membentuk gugus tugas pencegahan dan pengendalian PMK, menyediakan prasarana seperti obat-obatan, APD dan desinfektan, pengebalan hewan ternak serta isolasi hewan yang masuk ke Kayong Utara.
Baca juga: Dinas Perkebunan dan Peternakan didukung Polda Kalbar cegah PMK
Baca juga: Kadisbunak Kalbar imbau masyarakat tidak khawatir soal PMK
"Beberapa hal yang perlu diperhatikan, selain itu masih adanya peternak yang belum memahami PKM, serta para blantik dan pemotong yang tidak memenuhi persyaratan surat keterangan kesehatan hewan dalam memasukkan ternak ke Kabupaten Kayong Utara, Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan sejak dini," papar Citra.