Pontianak (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan dari gabungan tiga kota yakni Pontianak, Singkawang, dan Sintang, mengalami inflasi sebesar 0,09 persen pada Juni 2022.
"Inflasi terjadi di dua kota IHK (Indeks Harga Konsumen) yang ada di Kalbar yaitu Pontianak sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 111,11 dan Sintang sebesar 0,49 persen dengan IHK sebesar 120,45. Sedangkan Singkawang mengalami deflasi sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 110,27," ujar Kepala BPS Kalbar, Moh. Wahyu Yulianto di Pontianak, Jumat.
Baca juga: Kalbar alami inflasi sebesar 0,80 persen pada April 2022
Baca juga: BPS : Inflasi Kota Singkawang pada September sebesar 0,42 persen
Ia menjelaskan inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks berturut-turut dari yang tertinggi yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,70 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing- masing sebesar 0,24 persen; kelompok transportasi sebesar 0,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,19 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,09 persen.
Baca juga: BPS: Telur ayam ras hingga bawang merah picu inflasi Mei
Baca juga: Indonesia beruntung alami inflasi rendah di tengah pandemi
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen.
"Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks," katanya.
Menurutnya, beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Juni 2022 adalah bawang merah, daging ayam ras, cabai rawit, pisang, kangkung, rokok kretek filter, kol putih/kubis, cabai merah, semangka, dan tomat.
Baca juga: Provinsi Kalbar alami inflasi sebesar 1,15 persen pada April 2022
Baca juga: Inflasi Kalbar sepanjang 2021 hanya 1,45 persen
Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga pada Juni 2022 adalah sawi hijau, ketimun, minyak goreng, telur ayam ras, bawang putih, udang basah, cumi-cumi, apel, buncis, dan beras.
Pada Juni 2022, dari 11 kelompok pengeluaran, tujuh kelompok memberikan sumbangan inflasi, dua kelompok memberikan sumbangan deflasi, dan dua kelompok tidak memberikan sumbangan inflasi atau deflasi.
Baca juga: Pontianak aktif libatkan UMKM untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Inflasi Kalbar bulan September 2021 sebesar 0,34 persen
Kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan inflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,0327; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,0294; kelompok transportasi sebesar 0,0249; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,0143; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,0124; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,0070; dan kelompok kesehatan sebesar 0,0051.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangan deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,0361 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,023 persen.
Sementara itu kelompok pakaian dan alas kaki; dan kelompok pendidikan tidak memberikan sumbangan inflasi atau deflasi.
Baca juga: Ketapang ikut rakor pengendalian harga pangan secara virtual
Baca juga: Inflasi di Kalbar masih terkendali Agustus 2021 cuma 0,08 persen
Sedangkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat (Kalbar) Moh Wahyu Yulianto menyatakan kelangkaan minyak goreng pada sejumlah wilayah di provinsi itu tidak mempengaruhi peningkatan angka inflasi.
"Soal minyak goreng tidak masuk inflasi karena walaupun tergolong langka, tetapi harganya relatif turun," katanya saat penyampaian rilis berita resmi statistik melalui kanal youtube BPS Kalbar yang dipantau di Pontianak, Selasa.
Dia menambahkan harga minyak goreng yang berlaku saat ini sudah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap terjaga, yaituminyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Sementara terkait angka inflasi di Kalbar, Kepala BPS itu menyatakan terjadi inflasi pada Februari 2022 sebesar 0,26 dan laju inflasi Januari-Februari sebesar 1,09 persen.
Baca selengkapnya: Pemerintah diminta waspadai potensi kenaikan harga pangan pada 2022