Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Wahyudi Hidayat meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) dikelola secara profesional untuk menghasilkan pendapatan asli daerah.
"Saya yakin kalau BUMD itu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab pasti hasilnya akan lebih baik lagi untuk kontribusi untuk pendapat asli daerah," kata Wahyudi Hidayat, saat rapat umum pemegang saham luar biasa di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Baca juga: Pemkab Sambas rancang kebijakan sasar sektor pertanian tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Baca juga: Sutarmidji sebut ealisasi Pendapatan Daerah Kalbar 2021 capai 99,94 persen
Baca juga: Kalbar targetkan 70 persen APBD 2022 dibelanjakan untuk produk lokal
Wahyudi juga menekankan agar PT UKM dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam mengelola perusahaan daerah tersebut perlu inovasi dan kekompakan serta pengelolaan yang benar-benar profesional.
"Kalau ada masalah kita selalu komunikasi dan cari solusi, ke depan saya berharap BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri harus ada inovasi untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat," pesan Wahyudi.
Baca juga: Pemkab Sintang evaluasi realisasi PAD Tahun 2021
Baca juga: Kapuas Hulu rencanakan pendapatan daerah Tahun 2022 Rp1,566 triliun
Baca juga: DPRD Pontianak dorong realisasikan target PAD senilai Rp358 miliar
Dalam kesempatan itu dia juga menekankan agar dalam pengelolaan manajemen PT UKM dilaksanakan sesuatu aturan yang berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah mengangkat Direktur PT UKM sesuai keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 403/EKBANG/2022 Tentang Pengangkatan Direktur Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu masa jabatan periode Tahun 2021 - 2026.
Diketahui Direktur Utama PT UKM yaitu Kamaruzaman, Direktur Operasional dan Pemasaran dijabat oleh Emanuel Haraan Syanto dan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum dijabat oleh Flora Dorosari.
Baca juga: Landak targetkan pendapatan daerah tahun 2021 Rp1,256 triliun
Baca juga: Kubu Raya optimalkan PAD dari NPWP perusahaan
Baca juga: Pemkot Pontianak targetkan pendapatan daerah tahun 2021 Rp1,77 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Saya yakin kalau BUMD itu dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab pasti hasilnya akan lebih baik lagi untuk kontribusi untuk pendapat asli daerah," kata Wahyudi Hidayat, saat rapat umum pemegang saham luar biasa di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Baca juga: Pemkab Sambas rancang kebijakan sasar sektor pertanian tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Baca juga: Sutarmidji sebut ealisasi Pendapatan Daerah Kalbar 2021 capai 99,94 persen
Baca juga: Kalbar targetkan 70 persen APBD 2022 dibelanjakan untuk produk lokal
Wahyudi juga menekankan agar PT UKM dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam mengelola perusahaan daerah tersebut perlu inovasi dan kekompakan serta pengelolaan yang benar-benar profesional.
"Kalau ada masalah kita selalu komunikasi dan cari solusi, ke depan saya berharap BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri harus ada inovasi untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat," pesan Wahyudi.
Baca juga: Pemkab Sintang evaluasi realisasi PAD Tahun 2021
Baca juga: Kapuas Hulu rencanakan pendapatan daerah Tahun 2022 Rp1,566 triliun
Baca juga: DPRD Pontianak dorong realisasikan target PAD senilai Rp358 miliar
Dalam kesempatan itu dia juga menekankan agar dalam pengelolaan manajemen PT UKM dilaksanakan sesuatu aturan yang berlaku dengan mengutamakan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah mengangkat Direktur PT UKM sesuai keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 403/EKBANG/2022 Tentang Pengangkatan Direktur Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Kapuas Hulu masa jabatan periode Tahun 2021 - 2026.
Diketahui Direktur Utama PT UKM yaitu Kamaruzaman, Direktur Operasional dan Pemasaran dijabat oleh Emanuel Haraan Syanto dan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum dijabat oleh Flora Dorosari.
Baca juga: Landak targetkan pendapatan daerah tahun 2021 Rp1,256 triliun
Baca juga: Kubu Raya optimalkan PAD dari NPWP perusahaan
Baca juga: Pemkot Pontianak targetkan pendapatan daerah tahun 2021 Rp1,77 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022