Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai beredarnya dokumen berupa
Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang diduga dikeluarkan sindikat
pemalsu data honorer, seolah-olah dikeluarkan Gubernur Cornelis dan
Sekda M Zeet Hamdy Assovie.
"Kami pastikan dokumen itu palsu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kalbar, Numsuan Madsun di Pontianak, Rabu.
Ia melanjutkan, modus operandi yang diduga dilakukan oleh sindikat
dan melibatkan PNS itu menyatakan ada kebijakan penerimaan dan
pengangkatan CPNS sebagai pengganti pensiun. Kemudian, pengangkatan CPNS
bagi masyarakat untuk jatah desa, dan pengangkatan CPNS dari tenaga
honorer.
"Pelaku meminta biaya tertentu dengan kisaran Rp20 juta sampai Rp30 juta," ungkap Numsuan Madsun.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu ada yang mendatangi dirinya dan mengaku dimintai uang sebesar Rp30 juta.
Numsuan Madsun mengatakan, Pemprov Kalbar mempunyai daftar nominatif
tenaga honorer kategori dua berjumlah 45 orang. Nama-nama tersebut
sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kini tengah
memasuki tahap uji publik.
Namun, saat ini beredar pula daftar diluar nama-nama yang akan
mengikuti uji publik tersebut. "Daftar palsu itu yang dimanfaatkan
pelaku," ucapnya, menegaskan.
Sementara sejak tahun 2011, Pemprov Kalbar tidak melakukan seleksi
penerimaan CPNS yang berasal dari pelamar umum, tidak pernah menerbitkan
Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang berasal dari pelamar umum maupun
tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengakui, pelaku penyebaran daftar palsu tersebut adalah
kemungkinan orang yang memahami seluk beluk tentang pengangkatan CPNS
maupun tenaga honorer. "Bisa jadi otaknya dari kalangan internal, dan
memanfaatkan orang lain untuk menyebarkan aksinya," kata Numsuan Madsun.
Gubernur Kalbar secara resmi mengeluarkan imbauan ke seluruh
kabupaten dan kota melalui Surat No 800/0949/BKD tentang Adanya Upaya
Penipuan oleh oknum dengan Modus Penerimaan dan Pengangkatan CPNS di
Provinsi Kalbar, tertanggal 1 April 2013.
Pemprov Kalbar Waspadai Beredarnya Dokumen Honorer Palsu
Rabu, 3 April 2013 16:13 WIB