Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pontianak, Rabu, menyerahkan jenazah Lau Tung Yong anak Lau Tai Chi atau yang dikenal dengan Mr Law seorang bandar narkoba jaringan internasional ke pihak keluarga dan Konsulat Malaysia.
"Hari ini secara resmi kami menyerahkan jenazah Mr Law warga negara Malaysia, ke pihak keluarga yang diterima oleh Konsulat Malaysia," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pontianak Sunarto.
Sunarto menjelaskan, MR Law meninggal, Senin (10/2) sekitar pukul 11.00 WIB karena penyakit kanker yang sudah kronis selama mendekam di jeruji besi.
Menurut dia, MR Law sebelumnya masuk Rutan Kelas IIA Pontianak pada September 2010, kemudian karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba saat dia dirawat di rumah sakit, akhirnya dipindahkan ke LP Pontianak, Maret 2013.
"Selama mendekam di sel LP Pontianak, MR Law sudah ditangani oleh dokter sini, kalau tidak mampu baru dirujuk ke rumah sakit terdekat. Malah pihak keluarga pernah mengajukan pengobatan alternatif dan disetujui, tetapi tidak juga sembuh, dan akhirnya meninggal dunia," kata Sunarto.
Kepala LP Kelas IIA Pontianak menambahkan, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Mr Law sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, malah diopname selama satu hari satu malam, namun pihak RS Bhayangkara tidak sanggup menanganinya, sehingga dirujuk RSUD Soedarso Pontianak untuk perawatan lebih lanjut.
"Dia dimasukkan ke ICU, namun pihak dokter tak bisa menanganinya, dan akhirnya meninggal dunia," kata Sunarto.
Hingga saat ini, jenazah Mr Law masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Soedarso untuk proses selanjutnya, katanya.
Sementara itu, Staf Imigrasi Malaysia Junaina Thaha menyatakan, proses serah terima antara pihak LP Kelas IIA Pontianak dan keluarga sudah selesai, sehingga tinggal proses lainnya.
"Kalau tidak ada halangan, Kamis (13/2) atau Jumat (14/2) jenazah akan dibawa ke Malaysia, melalui jalan darat," ujarnya.
(A057/Y008)
Lapas Pontianak Serahkan Jenazah Bandar Narkoba Ke Konsulat Malaysia
Rabu, 12 Februari 2014 13:31 WIB