Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kouta CPNS sebanyak 113 orang pada tahun 2014 ini.
"Untuk formasi CPNS tahun ini sebanyak 113 orang dan terbanyak adalah formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya, Jumat.
Dia mengatakan, sebenarnya Pemkab Kubu Raya mengajukan 513 orang untuk kuota CPNS tahun ini. Namun, yang disetujui hanya 113 orang saja.
B. Meski sudah mengetahui jumlah formasi yang di dapat, namun dia mengaku sampai saat ini belum mengetahui kapan pelaksanaan penerimaan CPNS itu dimulai.
Kusyadi menambahkan, terkait polemik penerimaan CPNS tahun 2010 dan 2012 lalu dia memastikan tidak akan mempengaruhi proses penerimaan CPNS tahun ini. Karena berdasarkan proses yang ada, polemik CPNS tahun 2010 dan 2012 itu saat ini sudah masuk dalam ranah hukum.
"Namun, kita akan tetap memperjuangkan dua angkatan CPNS itu agar bisa diterima dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Tentu kita sangat mengharapkan dua angkatan CPNS tersebut bisa diterima karena sampai saat ini kita memang kekurangan tenaga pegawai, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia menyatakan, akan terus berupaya agar polemik CPNS di Kubu Raya bisa segera diselesaikan.
"Makanya kami sangat sering datang ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) untuk mencari solusi dari permasalahan itu," katanya.
Kusyadi menambahkan, pihaknya sangat berkeinginan, Kemenpan dan BKN dapat mengakomodasi semua peserta tes CPNS Kubu Raya, baik untuk angkatan 2010 maupun 2012.
"Kan jumlahnya hanya 400 orang lebih, jadi saya rasa tidak ada salahnya kalau diakomodasi semua. Nah, kalau dibiarkan terus seperti ini, jelas akan membuat masalah CPNS Kubu Raya semakin rumit," tuturnya.
Dia mengatakan, saat ini PTUN memang telah mengabulkan permohonan CPNS angkatan 2010 dan memerintahkan Pemkab Kubu Raya untuk segera mengangkat mereka menjadi PNS. Namun, lanjutnya, PTUN juga memerintahkan kepada Kemenpan dan BKN untuk membatalkan penerimaan CPNS angkatan 2013.
"Nah, kalau CPNS tahun 2012 kembali mengajukan permasalahan ini ke PTUN, lantas mereka juga akan menuntut agar mereka segera mendapatkan SK, karena secara formal, mereka telah mengikuti tahapan penerimaan CPNS. Ini kan jelas semakin membuat permasalahan, ini semakin rumit," katanya.
(KR-RDO/B012)