Mempawah (Antara Kalbar) - Para pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di pinggir jalan depan pasar Jungkat, kecamatan Siantan ditertibkan petugas. Penertiban para PKL tersebut dilakukan secara persuasif guna menciptakan kenyamanan dan ketertiban umum.
Menurut Kasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat Satpol PP kabupaten Mempawah, Bainuddien, langkah persuasif itu dibantu aparat kepolisian, pemerintah kecamatan Siantan dan pemerintah desa Jungkat.
"Kami menertibkan para PKL yang menggelar dagangan di atas badan jalan depan pasar Jungkat. Tak hanya pedagang gerobak, penertiban ini kami juga menegur sejumlah pemilik toko yang diketahui melakukan bongkar muat di badan jalan hingga menyebabkan ruang jalan dan lalu lintas menyempit," kata Bainuddien, Kamis.
Dalam melaksanakan penertiban PKL tersebut, pihak Satpol PP kabupaten Mempawah mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa Jungkat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa selanjutnya mensosialisasikan rencana penertiban pedagang.
"Jika para pedagang masih saja ada membandel, maka kami akan mengangkut gerobak dagangan pedagang," kata Bainiddien.
Kepala Desa Jungkat Yusbandi mengatakan pemindahan lokasi pedagang ke terminal jungkat sebelumnya merupakan kesepakatan bersama antara para pedagang dengan pihak kecamatan Siantan dan pemerintah desa Jungkat.
Para PKL dengan sukarela dilokalisir di terminal Jungkat, dan tidak ada perlawanan atau pun kekerasan dalam penertiban ini," ungkap Yusbandi.
(Areis/N005)
PKL Pasar Jungkat ditertibkan Petugas
Kamis, 4 Desember 2014 17:05 WIB