Sekda Singkawang : Tingkatkan Pengawasan WNA Jelang Cap Go Meh
Kamis, 26 Februari 2015 16:45 WIB
Singkawang (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kota Singkawang Syech Bandar meminta kepada Kantor Imigrasi Klas II untuk melakukan pengawasan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung di kota itu jelang perayaan Cap Go Meh 2015.
"Ini kita tegaskan, karena berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada duta besar dari RRC datang ke Singkawang, tahu-tahu sudah berbaur dengan masyarakat, sementara kita tidak tahu kapan datangnya. Hal ini jangan sampai terjadi lagi di tahun ini," pinta dia.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Kota Singkawang, Amir Fatah mengatakan, jika pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait dengan izin tinggal dan penyalahgunaan lainnya terutama saat kedatangan WNA saat Cap Go Meh mendatang.
"Tentu pengawasan akan kita lakukan, karena bisa sajakan ada yang menggunakan moment tersebut untuk berkunjung, namun akhirnya tinggal di sini," kata dia.
Menurut Amir, pengawasan itu bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup. "Pengawasan terbuka dilakukan dengan menggunakan seragam, dan kalau pengawasan tertutup tanpa seragam," katanya.
Apabila ditemukan ada WNA yang tidak memiliki paspor atau menyalahi izin tinggal (over stay), maka bisa dilakukan penangkapan untuk dibawa ke Kantor Imigrasi. "Apabila terbukti menyalahi izin tinggal dan pelanggaran keimigrasian, maka kita akan melakukan deportasi, yang sebelumnya kita amankan di ruang detensi," ujarnya.
Amir menjelaskan, bahwa waktu yang diberikan selama di ruang detensi itu selama 30 hari. "Selebihnya harus diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Pontianak, untuk ditindaklanjuti dengan menghubungi pihak keluarganya dan kedutaan dari mana warga tersebut berasal," katanya.
Terkait dengan anggaran deportasi WNA, kata Amir, tergantung dengan kondisi anggaran. "Apabila pihak keluarga atau kedutaan besar WNA tersebut berasal mau menanggung transportasi, tentu lebih baik lagi," katanya.
Diakui Amir, memang banyak kendala yang dihadapi dalam pengawasan orang asing. Kendalanya apabila warga negara asing tersebut memiliki wajah yang mirip dengan wajah orang kita, tentu untuk mengetahuinya melalui bahasa dan kebiasaannya.