Pontianak (Antaranews Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang melakukan asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
"Kegiatan ini dihadiri para pegawai Kecamatan sampai Kelurahan se-Kota Singkawang," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto di Singkawang, Selasa.
Menurutnya, setiap pembangunan yang dijalankan oleh Pemkot Singkawang harus bebas dari narkoba. Salah satunya adalah bagaimana peran dari Pemkot Singkawang untuk mau melakukan tes urine kepada ASN-nya secara berkala.
Karena melalui tes urine itulah menunjukkan bahwa Singkawang benar-benar bebas dari narkoba. "Sehingga hal itu bisa menjadi barometer kita bahwa BNN bersama Pemkot berkomitmen untuk menjadikan Singkawang sebagai daerah yang bebas narkoba," ujarnya.
Terlebih masyarakat sudah banyak yang memahami bahwa narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi bangsa Indonesia.
Menurutnya, pembentukan Perda tentang bebas narkoba terutama lem sudah seharusnya diberlakukan di Kota Singkawang.
"Sebaiknya dianggarkanlah untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) karena sudah ada perintah dari pusat. Contohnya TNI-Polri sudah berjalan, maka dari itu diharapkan di masa kepemimpinan Wali Kota Singkawang yang baru ini bisa melaksanakannya guna menyelamatkan anak bangsa," katanya.
Hal itu juga menurutnya sudah jelas tertuang dalam Permendagri BAB II Pasal 3 bahwa Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib melakukan pencegahan kepada masyarakat.
"Jadi mengenai tes urine, mohon dianggarkan kepada Pemkot Singkawang untuk bisa dilakukan secara berkala," katanya.
Diapun meminta agar DPRD Singkawang bisa membentuk dan menjalankan Perda tentang bebas narkoba. Terlebih dalam kegiatan yang digelar, banyak keluhan-keluhan yang disampaikan Camat dan Lurah mengenai masalah penyalahgunaan lem.
"Jadi kalau sudah ada Perda-nya, toko-toko menjadi takut untuk menjual lem secara bebas kepada anak-anak," jelasnya.
Menurutnya, Perda seperti ini sudah banyak dijalankan di daerah lain diantaranya Sumatera dan Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Singkawang Timur, Piliphus menyambut baik kegiatan yang dilakukan BNN. Karena melalui kegiatan tersebut setidaknya dapat menambah wawasan pihaknya untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat yang ada di wilayahnya. "Kami di Singkawang Timur, sudah menganggarkan biaya untuk pencegahan narkoba yang ditujukan kepada generasi muda sebesar Rp25 juta," katanya.
Menurutnya, narkoba sangat merusak dan mengganggu masyarakat khususnya generasi muda. "Kalau generasi muda kita tidak bagus karena narkoba, maka akan berdampak pada masa depan Indonesia ke depannya," ujarnya.
Usai kegiatan BNN, dirinya akan mengundang seluruh Lurah yang bertugas di wilayah Kecamatan Singkawang Timur. "Kita akan rapatkan bagaimana penanggulangan pencegahan khususnya di Kecamatan Singkawang Timur," ungkapnya.
Sementara Lurah Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Manarillah mengatakan, perlu ada regulasi untuk membebaskan Singkawang dari pengaruh narkoba terutama lem.
"Karena melalui regulasi yang dibuat, ada suatu penekanan kepada pengusaha untuk tidak menjual lem kepada anak-anak," katanya.
Sehingga melalui regulasi itu, pengusaha bisa membatasi peredaran lem, tanpa didampingi orang tua jangan sekali-sekali memberikan atau menjual lem kepada anak.
Kemudian, mengenai adanya informasi mengenai rehabilitasi yang akan ditanggung melalui APBD akan pihaknya tindaklanjuti ke RT untuk menyampaikannya ke masyarakat.
"Artinya, kalau memang ada masyarakat atau warga yang sudah kecanduan dengan narkoba namun dia berasal dari kalangan yang tidak mampu akan kita fasilitasi melalui APBD," katanya.
Seandainya pemerintah pusat nantinya bisa memberikan dana Kelurahan untuk Kota Singkawang, tentu dana tersebut akan pihaknya gunakan dalam rangka untuk menekan dan memerangi penyalahgunaan narkoba baik dalam bentuk penyuluhan dan sebagainya.
"Namun, dikarenakan keterbatasan anggaran, sekarang ini pencegahan narkoba kita upayakan melalui Siskamling. Jadi kita berdayakan seluruh RT di Kelurahan Roban untuk mengawasi peredaran narkoba," jelasnya.
BNNK Singkawang asistensi penguatan pembangunan berwawasan anti-narkoba
Selasa, 6 November 2018 9:28 WIB