Pontianak (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Kalbar, terus melakukan pengawasan peredaran narkoba di kota itu, mengingat saat ini Singkawang sangat rawan dengan peredaran narkotika.
"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika yang akan masuk ke wilayah Singkawang," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto, Jumat.
Ia mengatakan Kota Singkawang yang berbatasan dengan negara tetangga menambah kerawanan rawan masuknya narkoba.
Baca juga: Dua warga Batam pemilik sabu 107 kilogram dilumpuhkan
Dalam melakukan pengawasan, BNN akan selalu melibatkan TNI, Polri, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah seperti Camat dan Lurah.
"Apalagi narkoba sudah menjadi musuh negara yang harus diberantas, karena sangat mengancam generasi anak bangsa," uijarnya.
Untuk itu, dia mengimbau peran serta masyarakat untuk menginformasikan setiap tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Jika memang informasi yang diberikan akurat, BNN berjanji akan melakukan penindakan.
Baca juga: Enam pelaku jaringan narkoba Malaysia berhasil ditangkap
"Hingga Maret 2019, sudah ada 100 pengguna narkotika yang kita rehabilitasi. Dan mereka rata-rata masih di usia produktif antara 19-35 tahun," ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, wilayah perbatasan sangat rawan dengan masuknya narkoba.
"Karena Indonesia berdekatan dengan negara tetangga, sehingga kita pun akan terus melakukan antisipasi dengan melakukan pemetaan terhadap pintu-pintu yang rawan dengan peredaran narkotika baik melalui jalur darat maupun laut," katanya.
Bahkan, dirinya pun sudah menyiagakan anggota untuk melakukan pemantauan khususnya di perbatasan. "Jika kedapatan, kita tak segan-segan melakukan penindakan, apalagi narkoba merupakan musuh bersama," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat Singkawang untuk mau memberikan informasi yang seluas-luasnya terkait adanya tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Kota Singkawang Rawan Peredaran Narkoba
Jumat, 22 Maret 2019 10:02 WIB