Jakarta (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan membantu ketika terjadi dalam kondisi darurat yang tidak terduga, seperti yang dialami Juli Karubun ketika suaminya mengalami stroke.
"Langsung masuk IGD dan ditangani dengan cepat. Pulang tidak keluar biaya sama sekali, nol. Padahal di ruang khusus suami saya pakai banyak tambahan seperti tisu basah, pampers," kata Juli, yang merupakan salah seorang peserta BPJS Kesehatan, ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis.
Juli mengaku sempat bersiap untuk membayar biaya untuk peralatan kesehatan yang digunakan oleh suaminya selama sepekan dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang, Banten pada 2019.
Namun, sampai dengan kepulangan suaminya tidak ada biaya tambahan yang harus dia keluarkan.
Baca juga: BPJamsostek menunggu regulasi pemerintah terkat relaksasi iuran
Itu bukan pengalaman pertama Juli dengan BPJS Kesehatan. Setahun sebelumnya, suaminya juga dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami muntah hebat pada 2018.
Saat itu pun, dia tidak merasakan halangan apapun di rumah sakit dan pulang tanpa mengeluarkan biaya.
"Jadi dua kali kita pakai BPJS tidak ada masalah. Lancar-lancar saja," kata dia.
Dia merasa sangat terbantu dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan karena tanpa program JKN-KIS maka keluarganya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar karena suaminya menghabiskan hampir sepekan di rumah sakit dan menggunakan ruang khusus.
Menurut dia, jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan dia bisa membayar lebih dari Rp10 juta untuk perawatan.
Sampai saat ini dia masih merasakan baiknya layanan BPJS Kesehatan ketika suaminya, yang berstatus pensiunan sebuah perusahaan swasta, melakukan pemeriksaan berkala di rumah sakit.
"Saya sendiri puas dengan BPJS, tapi memang saran saya memang mungkin dipermudah untuk rujukan faskesnya. Meski saya tidak mengalami kesulitan untuk rujukan dari faskes buat kontrol suami, tapi saya pernah membantu yang faskesnya agak sulit," kata dia.
Baca juga: Legislator Kalbar: Lebih baik reformasi tata kelola BPJS Kesehatan
Baca juga: Menko Perekonomian jelaskan alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Dinkes sarankan RS swasta kerja sama dengan BPJS agar tidak gulung tikar
BPJS Kesehatan bantu pasien dalam kondisi darurat yang tidak terduga
Kamis, 4 Juni 2020 17:08 WIB