Pontianak (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat, menggeledah kamar warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mencegah peredaran gelap narkoba setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto menyatakan, penggeledahan dipimpin langsung dirinya di kamar hunian yang ada di Blok A dan didampingi oleh Tim Satops Patnal dan seluruh staf Rutan Kelas IIB Bengkayang.
"Kegiatan penggeledahan harus sering dilakukan di dalam Rutan agar Rutan Kelas IIB Bengkayang bebas dari peredaran narkoba yang transaksinya lewat handphone dan piranti yang lainnya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Adapun hasil penggeledahan tidak ditemukan barang haram tersebut. Petugas hanya menemukan satu casing handphone, wajan, cermin, pinset, kawat besi, dua pemotong kuku, satu batu asahan, enam kaleng, satu piring kaca, satu sendok modifikasi, enam korek api, dan satu pisau modifikasi.
"Selanjutnya barang hasil temuan tersebut akan didata untuk kemudian akan dimusnahkan," ucap Chandra.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi modus dan hal serupa terjadi dalam Rutan itu. Pelaksanaan penggeledahan tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan Prokes COVID-19 yaitu dengan mencuci tangan terlebih dahulu, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemakaian masker.
"Kami akan terus memastikan agar WBP ini bebas dari peredaran barang haram atau narkoba di Rutan ini. Kami akan terus memantau dan menggeledah," kata dia.
Kabupaten Bengkayang merupakan satu di antara beberapa kabupaten di Kalbar yang berbatasan darat langsung dengan negara tetangga, Sarawak, Malaysia. Dengan letak geografis tersebut potensi kejahatan lintas negara terutama tindak pidana narkoba sangat besar dan menjadi perhatian aparat.