"Saya harap transaksi elektronik terus dikembangkan, salah satunya QRIS (Quick Response Code Indonesian), yang menjadi pilihan masyarakat untuk digunakan sebagai media transaksi," kata Sutarmidji saat membuka secara resmi Kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pontianak, Selasa.
Sutarmidji mengatakan transaksi melalui elektronik sangat baik dari seluruh aspek keuangan.
"Dilihat dari sisi pertanggungjawaban, sangat bagus. Artinya, semua bisa ditelusuri dan transparan di mana transaksi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan, maka akan aman," katanya.
Dia mengatakan, Capacity Building juga dapat menciptakan pengalaman serta membangun keberdayaan ekonomi rakyat yang mencakup dan sebagainya.
Berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi di era society 5.0, Indonesia memiliki Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal karena pengembangan yang masih silo, tidak terstandar, dan belum terintegrasi satu sama lain.
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga mengatakan dalam upaya transformasi, penentu esensial perubahan harus dimulai dari dalam pemerintah. Lahirnya kebijakan reformasi birokrasi, dapat mengubah pola pikir pemerintah yang sebelumnya cenderung kaku dan self-oriented, menjadi para pelayan masyarakat.
Diharapkan mampu mewujudkan pelayanan prima, dimana pelayanan publik yang tidak hanya mencapai ekspektasi masyarakat namun mampu melebihi harapan dari para penggunanya.
Baca juga: Mandiri cabang Pontianak terus mengakselerasi pemanfaatan digitalisasi
Baca juga: Pemkab Kubu Raya bentuk tim TP2DD mempercepat penerapan digitalisasi