Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedukasi para pelaku dunia usaha sektor swasta di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas.
KPK menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) secara daring dan luring di Pontianak, Kalimantan Barat, bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
"Berdasarkan data, sejak KPK berdiri sampai dengan pertengahan 2022, pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak swasta, khususnya terkait tindak pidana korupsi penyuapan dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya seperti dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (7/9).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik juga harus tetap terjaga sehingga kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha sektor swasta dapat tercipta.
"Bimtek hari ini dapat menjadi wadah dialog untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi, sekaligus menggali komitmen para pelaku dunia usaha dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik," kata dia.
Baca juga: Gerakan Rakyat Antikorupsi Kalbar tolak upaya pelemahan KPK
Baca juga: Mantan Kakanwil BPN Kalbar ditahan KPK
Dalam kesempatan sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi program bimtek antikorupsi yang dilakukan KPK.
Ia mengingatkan untuk menutup celah potensi korupsi yang ada merupakan tugas bersama. Jika hal tersebut dilakukan, niscaya BUMD akan mengalami pertumbuhan positif.
"Jadi tak ada alasan lagi, mudah-mudahan dengan bimtek hari ini, itu semakin membuat perusahaan daerah, BUMD se-Kalbar ini betul-betul bisa berkontribusi dalam penambahan PAD (pendapatan asli daerah)" kata Sutarmidji.
KPK menjelaskan bimtek dunia usaha berintegritas yang berlangsung selama satu hari tersebut diisi dengan sejumlah pemateri yang berasal dari KPK serta praktisi dan akademisi.
Pemahaman tentang tindak pidana korupsi, mewujudkan sistem dunia usaha yang berintegritas melalui kanal-kanal pengaduan KPK serta "good corporate governance" menjadi bagian dari materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: KPK terus usut kasus gratifikasi mantan Kakanwil BPN Kalbar, tiga saksi diperiksa
Baca juga: Sinergi PLN, BPN, dan KPK Terbitkan 124 Sertipikat Tanah di Kalbar
Dari data statistik tindak pidana korupsi tahun 2004 hingga Juni 2022 menunjukkan, dari 1.425 pelaku yang ditangani KPK, 362 pelaku atau sekitar 26 persen di antaranya berasal dari swasta.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif, yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang. Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 ada tujuh korporasi.
KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat memiliki program kerja, salah satunya pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
Upaya itu juga sejalan dengan trisula pemberantasan korupsi yang mengedepankan strategi pendidikan dengan membangun nilai dan budaya antikorupsi, pencegahan melalui perbaikan sistem, dan penindakan serta secara bersamaan terus memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk bersama memberantas korupsi.
Baca juga: KPK terima sejumlah laporan korupsi di Kalbar
Baca juga: KPK sita barang bukti dugaan korupsi Aneka Tambang dan Loco Montrado di Kalbar
KPK edukasi pelaku usaha swasta di Kalbar agar kedepankan integritas
Kamis, 8 September 2022 6:20 WIB