Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kalimantan Barat Numsuan Madsum mengharapkan setiap personil humas yang ada di tingkat kabupaten/kota di provinsi itu bisa memahami tugas dan fungsinya dengan memberikan keterbukaan informasi, khususnya menyangkut pelayanan terhadap publik.
"Pada kegiatan Bakohumas Kalbar tahun ini, kita mengharapkan ada pemahaman yang bisa berubah dari seluruh staf humas, bahwa pada era keterbukaan informasi publik saat ini, kita harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak," kata Numsuan saat kegiatan Bakohumas Kalbar di Pontianak, Kamis.
Menurutnya, saat ini, humas bukan lagi sebagai lembaga yang melakukan sensor berita dan antikritik. Tapi, humas harus menganut prinsip keterbukaan, transparan dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
"Apalagi dengan hadirnya UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) membawa konsekuensi terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang melindungi hak atas informasi bagi setiap WNI termasuk lembaga publik pemerintah maupun non pemerintah," tuturnya.
Dia menyebutkan, tantangan humas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam memperoleh keterbukaan informasi, khususnya menyangkut pelayanan terhadap publik.
"Pada kegiatan Bakohumas Kalbar 2015 tahun ini, jumlah peserta sebanyak 120 orang. Namun ada penambahan peserta sebanyak 15 orang, jadi totalnya ada 135 orang dan ditambah perwakilan humas dari TNI dan Polri, BUMN serta Perbankan," katanya.
Numsuan menambahkan, pada Bakohumas Kalbar 2015 ini, pihaknya lebih ditekankan masalah pokok yang sering dihadapi oleh Bidang Humas yang ada baik di instansi pemerintahan, maupun swasta, yaitu terkait cepatnya pergantian personil humas.
"Dari data yang kita dapat, 80 persen Humas yang ada di instansi pemerintahan di kabupaten/kota Kalbar merupakan orang baru, sehingga kita harus melakukan pengulangan terkait materi kehumasan. Kita harapkan ke depan, staf humas memiliki standar penempatan tugasnya, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam bekerja," katanya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan peran humas di kalangan pemerintah harus diperkuat seiring semakin kritisnya masyarakat akan akses informasi serta tantangan globalisasi dan teknologi informasi yang terus berkembang.
"Humas pemerintah di semua institusi punya peran strategis. Humas pemerintah tidak boleh menutup pintu akses informasi," katanya.
Ia menambahkan, salah satu tugas utama adalah adalah menerjemahkan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla di bidang komunikasi dan informasi yakni membangun tata kelola pemerintahan efektif dan terpercaya.
Pemerintah, lanjut dia, dituntut meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di setiap instansinya, membuka laporan kinerja dan mempermudah akses informasi publik.
"Humas pemerintah juga dituntut mendorong partisipasi masyarakat dalam rencana, proses, program, dan alasan pengambilan setiap kebijakan publik," katanya.
(KR-RDO/N005)
Humas Harus Terbuka Terhadap Informasi Publik
Kamis, 21 Mei 2015 21:05 WIB